TUGAS 2

beberapa Organisasi internasional dalam bidang kesehatan:


1 . OSHA

2 . WHO

3 . ILO

1.pengertian osha






Occupational Safety and Health Administration (OSHA) adalah bagian dari Departemen Tenaga Kerja di Amerika Serikat yang dibentuk di bawah Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan, yang ditandatangani oleh Presiden Richard M. Nixon, pada 29 Desember 1970. OHSA memiliki misi mencegah cedera yang terkait dengan pekerjaan, penyakit, dan kematian dengan menegakkan peraturan (standarisasi) untuk kesehatan dan keselamatan kerja.
Cikal bakal OHSAS 18001 adalah dokumen yang dikeluarkan oleh British Standards Institute (BSI) yaitu Occupational Health and Safety Management Sistem-Specification (OHSAS) 18001:1999. OHSAS 18001 diterbitkan oleh BSI dengan tim penyusun dari 12 lembaga standarisasi maupun sertifikasi beberapa negara di dunia seperti, Standards Australia, SFS Certification dan International Certification Services.
Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan SMK3 demi pelaksanaan K3 yang berkesinambungan.

Komponen Utama OHSAS 18001 .

Komponen utama standar OHSAS 18001 dalam penerapannya di perusahaan meliputi:
  1. Adanya komitmen perusahaan tentang K3.
  2. Adanya perencanaan tentang program-program K3
  3. Operasi dan Implementasi K3
  4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan K3 di perusahaan
  5. Pengkajian manajemen perusahaan tentang kebijakan K3 untuk pelaksanaan berkesinambungan.

Berdasarkan 5 komponen utama diatas, tahapan dalam penyusunan SMK3 menurut OHSAS 18001 melalui 7 tahapan yaitu mengindentifikasi resiko dan bahaya, mengidentifikasi ketetapan UU dan peraturan hukum yang berlaku, menentukan target dan pelaksana program, melancarkan program perencanaan untuk mencapai target dan objek yang telah ditentukan, mengadakan perencanaan terhadap kejadian darurat, peninjauan ulang terhadap target dan para pelaksana system, terakhir yaitu penetapan kebijakan sebagai usaha untuk mencapai kemajuan yang berkesinambungan. Tahapan penerapan ini lebih panjang jika dibandingkan dengan penerapan SMK3 menurut permenaker tetapi dari segi isi tidak ada perbedaan yang signifikan.

Seiring dengan upaya pelaksanaan OHSAS dalam perusahaan, muncullah suatu konsep baru sebagai akibat praktek OHSAS 18001 dalam manajemen perusahaan. Konsep baru tersebut dikenal dengan nama GREEN COMPANY

2 . PENGERTIAN WHO



 (World Health Organization) adalah merupakan organisasi kesehatan dunia yang berada di bawah nauangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). WHO bekerja untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkulitas. 

Fungsi dan Tujuan WHO

Di dalam kegiatan sebagai organisasi kesehatan dunia, WHO mengakui bahwa hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan mental dengan mengupayakan pengurangan tingkat kelahiran, dan kematian anak serta perkembangan anak yang sehat, melalui perbaikan semua aspek kesehatan lingkungan dan industri dengan melakukan pencegahan, pengobatan, dan pengendalian segala penyakit menular, penyakit lain yang berhubungan dengan pekerjaan serta menciptakan kondisi yang akan menjamin semua pelayanan dan perhatian medis dalam hal sakitnya seseorang

WHO memberikan rekomendasi tindakan yang bersifat non teknis apabila terjadi sesuatu hal yang berpotensi membawa akibat besar secara global dari segi kesehatan. Hal ini termasuk di dalamnya bantuan dalam memberikan pelatihan personil medis dan berbagi pengetahuan tentang penyakit seperti influenza, malaria, smallpox virus, poliomyelitis, tuberculousis, penyakit akibat hubungan seksual,  Acquired  Immune  Deficiency  Syndrome  (AIDS),  dan  Severe     Acute

Respiratory Syndrome (SARS). Perhatian lain yang diberikan WHO termasuk  juga masalah kesehatan ibu dan anak, gizi, rencana pertumbuhan penduduk, lingkungan kesehatan, penyakit kronis, dan konsumsi rokok atau cerutu dan  segala hal yang berhubungan dengan masalah kesehatan.

Sedangkan untuk pelayanan teknis yang diberikan WHO meliputi pemberian standar untuk masalah biologis dan obat-obatan. Serta memberikan dan mengumpulkan informasi tentang wabah penyakit, dan penelitian internasional khusus atas penyakit yang disebabkan oleh kuman, virus dan parasit, serta penerbitan dan mempublikasikan pekerjaan ilmiah dan teknis.

Sebanyak dua milyar orang-orang di seluruh bumi menghadapi ancaman kesehatan tiap hari. Di lebih dari 45 negara-negara saat ini mengalami keadaan darurat sebagai dampak bencana alami, krisis ekonomi, ataupun konflik bersenjata. Teknologi Kesehatan dan Farmasi, (online), (http://www.who.or.id/ind/ourworks.asp?id=ow5, diakses 2 November 2008). 2008) Tindakan Kesehatan pada kelompok yang krisis ini dilakukan melalui hubungan kerjasama medis antara negara- negara anggota dan mitra lain untuk memperkecil tingkat kematian yang ditimbulkan. Apalagi terhadap keadaan krisis yang mengalami publikasi besar- besaran seperti Tsunami dan konflik yang berkelanjutan di Jalur Gaza, Palestina.

WHO berusaha untuk membantu pemerintah dan masyarakat di berbagai negara untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi seluruh keadaan krisis yang mungkin terjadi. Hal ini dilakukan dengan memastikan tindakan yang tepat dan efektif, serta memastikan bahwa sistem kesehatan lokal dapat berfungsi dengan baik untuk mengatasi efek dari keadaan yang dapat membahayakan keadaan kesehatan masyarakat.


Menurut Deklarasi WHO 1948 bahwa untuk mencapai sasaran dari pencapaian tingkat kesehatan tertinggi yang mungkin dicapai, WHO memiliki fungsi sebagai berikut : Article 2 Constitution Of The World Health Organization, Basic Documents, Forty-fifth edition Supplement, October 2006.
  1. Bertindak, mengarahkan dan mengkoordinir kewenangan otoritas dalam upaya kesehatan internasional.
  2. Menetapkan dan memelihara kerja sama dengan PBB, badan-badan khusus, administrasi kesehatan pemerintah, menggolongkan profesional dan organisasi lain yang dianggap sesuai.
  3. Membantu Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan
  4. Melengkapi bantuan teknis sesuai dalam keadaan darurat yang diperlukan untuk memenuhi permintaan bantuan dari pemerintah negara yang membutuhkan.
  5. Menyediakan dan membantu dalam penyediakan barang dan jasa berdasar pada permintaan PBB, fasilitas dan jasa kesehatan kepada kelompok khusus, seperti  orang-orang di wilayah perwalian.
  6. Menetapkan dan memelihara pelayanan teknis dan administratif sebagaimana dibutuhkan, termasuk epidemiological ( wabah) dan jasa statistik untuk merangsang dan membantu pekerjaan untuk membasmi wabah, endemic dan penyakit lain
  7. Bekerjasama dengan badan-badan khusus lain jika perlu, untuk mencegahan terjadinya kerugian yang nyata terkait dengan kesehatan masyarakat dunia.
  8. Mempromosikan kerjasama dengan badan-badan khusus lain jika perlu, untuk meningkatan tingkat gizi, perumahan, sanitasi (kesehatan), rekreasi, ekonomi.
  9. Melakukan kerjasama dengan para peneliti dan kelompok profesional lainnya yang   berperan untuk kemajuan kesehatan.
  10. Mengusulkan konvensi, peraturan, dan membuat rekomendasi tentang kesehatan internasional dan untuk melaksanakan kewajiban yang ditugaskan oleh Organisasi dan secara konsisten serta tepat sasaran.
  11. Meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan anak untuk mengembangan kemampuan untuk hidup harmonis dalam mengubah lingkungan menuju standar kesehatan tertentu secara menyeluruh.
  12. Membantu perkembangan kesehatan mental, terutama yang mempengaruhi keselarasan hubungan antar manusia.
  13. Mempromosikan dan melakukan riset dalam bidang kesehatan.
  14. Mempromosikan standar pelatihan dan pengajaran dalam kesehatan, medis, dan hubungan profesi
  15. Menyampaikan laporan hasil kerjasama dengan badan khusus lain yang diperlukan, terkait dengan masalah administratif dan sosial yang mempengaruhi kesehatan publik dan perawatan medis dari pencegahan masalah kesehatan yang sedang berkembang, termasuk masalah  pelayanan rumah sakit dan pengamanan sosial.
  16. Menyediakan informasi dan bantuan dalam bidang kesehatan
  17. Meneliti dan meninjau kembali masalah penyebab kematian dan prihal kesehatan masyarakat.
  18. Menstandarisasi prosedur diagnostik
  19. Mengembangkan dan menetapkan standar internasional pada makanan, biologi, produk farmasi
  20. Mengambil semua tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran .
3 . PENGERTIAN ILO


 Organisasi Buruh Internasional (ILO) adalah merupakan wakil dari badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani masalah Internasional ketenagakerjaan  atau buruh international  sesuai standart international , perlindungan sosial, dan kesempatan kerja untuk semua orang.Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang terus berupaya mendorong terciptanya peluang bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif secara bebas, adil, aman dan bermartabat. 


 TUJUAN ILO:
Tujuan utama ILO adalah mempromosikan hak-hak di tempat kerja, mendorong terciptanya peluang kerja yang layak, meningkatkan perlindungan sosial serta memperkuat dialog untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan dunia kerja

KEANGGOTAAN ILO:
ILO memiliki 187 negara anggota: 186 dari 193 negara anggota PBB ditambah dengan Kepulauan Cook
Pada tahun 1969, organisasi tersebut menerima Hadiah Nobel Perdamaian untuk karena meningkatkan upaya perdamaian di setiap  tingkat perkerjaan , mengupayakan pekerjaan dan keadilan yang layak bagi pekerja, dan memberikan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang lainnya.
ILO mencatat keluhan terhadap entitas yang melanggar peraturan internasional, namun tidak memberikan sanksi kepada pemerintah.


1. Explosive (Mudah Meledak)

Simbol Bahan Kimia Mudah Meledak
Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar disamping adalah bahan yang mudah meledak (explosive). Ledakan pada bahan tersebut bisa terjadi karena beberapa penyebab, misalnya karena benturan, pemanasan, pukulan, gesekan, reaksi dengan bahan kimia lain, atau karena adanya sumber percikan api. Ledakan pada bahan kimia dengan simbol ini kadang kali bahkan dapat terjadi meski dalam kondisi tanpa oksigen. Beberapa contoh bahan kimia dengan sifat explosive misalnya TNT, ammonium nitrat, dan nitroselulosa










2. Oxidizing (Mudah Teroksidasi)

Simbol Bahan Kimia Mudah Teroksidasi
Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar di samping adalah bahan kimia yang bersifat mudah menguap dan mudah terbakar melalui oksidasi (oxidizing). Penyebab terjadinya kebakaran umumnya terjadi akibat reaksi bahan tersebut dengan udara yang panas, percikan api, atau karena raksi dengan bahan-bahan yang bersifat reduktor. Bekerja dengan bahan kimia oxidizing membutuhkan pengetahuan dan pengalaman praktis. Jika tidak, risiko kebakaran akan sangat mungkin terjadi. Adapun beberapa contoh bahan kimia dengan sifat ini misalnya hidrogen peroksida dan kalium perklorat. Bila suatu saat Anda bekerja dengan kedua bahan tersebut, hindarilah panas, reduktor, serta bahan-bahan mudah terbakar lainnya. Frase-R untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9. 

3. Flammable (Mudah Terbakar)

Simbol Bahan Kimia Mudah Terbakar
Simbol bahan kimia di samping menunjukan bahwa bahan tersebut besifat mudah terbakar (flammable). Bahan mudah terbakar dibagi menjadi 2 jenis yaitu Extremely Flammable (amat sangat mudah terbakar) dan Highly Flammable (sangat mudah terbakar.

Bahan dengan label Extremely Flammable memiliki titik nyala pada suhu 0 derajat Celcius dan titik didih pada suhu 35 derajat Celcius. Bahan ini umumnya berupa gas pada suhu normal dan disimpan dalam tabung kedap udara bertekanan tinggi. Frase-R untuk bahan amat sangat mudah terbakar adalah R12.tersebut, ada beberapa di antaranya yang ternyata dapat membahayakan bagi kesehatan dan keselamatan para pekerja dan lingkungannya (K3LH). Untuk membedakan antara bahan kimia berbahaya dengan bahan kimia yang tidak berbahaya diperlukan suatu simbol khusus yang bersifat universal. Inilah yang mendasari dibuatnya suatu peraturan tentang simbol bahan kimia berbahaya. Melalui peraturan tersebut, dibuatlah suatu simbol-simbol yang menandakan sifat berbahaya dari suatu bahan kimia. Simbol-simbol bahan kimia tersebutlah yang akan dijelaskan pada artikel kali ini.



4. Toxic (Beracun)

Simbol Bahan Kimia Beracun
Simbol bahan kimia disamping mengunjukan bahwa bahan tersebut adalah bahan beracun. Keracunan yang bisa diakibatkan bahan kimia tersebut bisa bersifat akut dan kronis, bahkan bisa hingga menyebabkan kematian pada konsentrasi tinggi. Keracunan karena bahan dengan simbol di atas bukan hanya terjadi jika bahan masuk melalui mulut. Ia juga bisa meracuni lewat proses pernafasan (inhalasi) atau melalui kontak dengan kulit.

Beberapa contoh bahan kimia bersifat racun misalnya arsen triklorida dan merkuri klorida. Bekerja dengan bahan-bahan tersebut harus memperhatikan keselamatan diri. Hindari kontak langsung dengan kulit, menelan, serta gunakan selubung masker untuk mencegah uapnya masuk melalui pernafasan.

5. Harmful Irritant (Bahaya Iritasi)

Simbol Bahan Kimia Iritasi
Simbol bahan kimia disamping sebetulnya terbagi menjadi 2 kode, yaitu kode Xn dan kode Xi. Kode Xn menunjukan adanya risiko kesehatan jika bahan masuk melalui pernafasan (inhalasi), melalui mulut (ingestion), dan melalui kontak kulit, contoh bahan dengan kode Xn misalnya peridin. Sedangkan kode Xi menunjukan adanya risiko inflamasi jika bahan kontak langsung dengan kulit dan selaput lendir, contoh bahan dengan kode Xi misalnya ammonia dan benzyl klorida. Frase-R untuk bahan berkode Xn yaitu R20, R21 dan R22, sedangkan untuk kode Xi yaitu R36, R37, R38 dan R41.

6. Corrosive (Korosif)

Simbol Bahan Kimia Korosif
Simbol bahan kimia di samping menunjukan bahwa suatu bahan tersebut bersifat korosif dan dapat merusak jaringan hidup. Karakteristik bahan dengan sifat ini umumnya bisa dilihat dari tingkat keasamaannya. pH dari bahan bersifat korosif lazimnya berada pada kisaran < 2 atau >11,5. Beberapa contoh bahan dengan simbol ini misalnya belerang oksida dan klor. Jangan menghirup uap dari bahan ini, jangan pula membuatnya kontak langsung dengan mata dan kulit Anda.  Mereka juga bisa menyebabkan iritasi. Frase-R untuk bahan korosif yaitu R34 dan R35.

7. Dangerous for Enviromental (Bahan Berbahaya bagi Lingkungan)

Simbol Bahan Kimia Berbahaya untuk Lingkungan
Simbol bahan kimia pada gambar di samping menunjukan bahwa bahan tersebut berbahaya bagi lingkungan (dangerous for environment). Melepasnya langsung ke lingkungan, baik itu ke tanah, udara, perairan, atau ke mikroorganisme dapat menyebabkan kerusakan ekosistem. Beberapa contoh bahan dengan simbol ini misalnya tetraklorometan, tributil timah klorida, dan petroleum bensin. Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan yaitu R50, R51, R52 dan R53.

Comments

Popular Posts